Pemahaman
Antara Komunisme dan Liberalisme
Liberalisme
dan komunisme adalah dua paham besar yang di dunia sekarang ini atau lebih
tepatnya 20 tahun yang lalu saat masih gencarnya perang dingin. Masing-masing
dari paham tersebut dianut oleh negara superpower yang paham pertama dianut
oleh raksasa Amerika Serikat, dan yang kedua oleh Uni Sovyet (yang sekarang
sudah runtuh). Antara dua paham tersebut memiliki ketertolak belakangan yang
sangat nyata.
Untuk
paham liberal, menekankan pada kebebasan individu. Jadi individu diberi
kebebasan yang sebesar-besarnya untuk melakukan apa yang diinginkan. Tanpa ada
campur tangan dari negara atau tuhan sekali pun. Sedangkan paham komunisme,
menekankan pada penyamarataan derajat. Jadi semua individu dianggap sama oleh
negara dan oleh karena itu, pendistribusian materi dan segala aspek dalam
kehidupan diatur oleh negara. Negara berkuasa atas segalanya untuk rakyatnya.
Hak-hak
individu tidak diakui sama sekali oleh negara karena negara menganggap semua
materi yang ada di kawasannya adalah milik negara. Idiologi komunis ini lahir
dari paham sosialisme yang ada sebelumnya yang tokoh-tokoh pencetusnya antara
lain Karl Marx dan Frederich engel.
Sosialis
berpandangan bahwa perekonomian yang menentukannya adalah kekuataan buruh atau
kaum proletar. Jadi bukan para kapitalis atau pemilik modal seperti paham
liberal. Sehingga para buruh bukanlah objek yang hanya dijadikan alat dan
diperas tenaganya, tapi menjadi salah satu subjek yang dapat menentukan
berjalannya roda perekonomian dan politik. Paham komunis intinya sama dengan
sosialis, tapi dalam penerapannya yang berbeda. Untuk komunis menghendaki
perubahan dari masyarakat kapitalis menjadi penyamarataan derajat harus dengan
cara yang radikal revolusioner. Sehingga secara singkat dapat terbentuk
masyarakat yang tidak lagi mengenal stratifikasi social. Semua sama rata dalam
satu tingkat.
Lalu
untuk sosialis, paham ini tidak menghendaki perubahaan yang radikal. Tapi paham
ini menginginkan perubahan yang secara damai misalnya dengan pemogokan buruh.
Karena dengan mogok, pasti produksi dari suatu pabrik akan terhenti dan
kerugian yang amat besar akan dialami oleh kapitalis atau pemilik modal. Pada
masa perang dingin, kedua negara superpower berlomba untuk menyebarkan
idiologinya. Perang ini disebut perang dingin atau cold war karena perang yang
dilakukan tidak dilakukan secara terbuka atau perang fisik seperti perang dunia
I dan II, tapi dilakukan dengan perlombaan menyebarkan idiologi ke negara lain
dan menunjukan bahwa idiologi mereka masing-masing lebih baik dari pada yang
lain. Idiologi liberal ini tersebar di negara-negara seperti Amerika Serikat,
negara-negara eropa barat, dan untuk di asia adalah Jepang.
Jepang
ini merupakan negara kalah perang yang seharusnya tidak mendapatkan dana dari
Marshal Plann atau dana bantuan dari amerika serikat untuk negara-negara
sekutunya yang mengalami kerusakan, tapi hal ini dilakukan oleh Amerika Serikat
untuk membendung paham komunis yang ada di negara tetangganya yaitu Republik
Rakyat Cina (RRC) dan Korea Utara. Sedangkan untuk paham komunis, paham ini
tersebar di negara-negara Eropa Timur, Uni Sovyet, RRC, Korea Utara, dan Vietnam
Utara.
RRC
merupakan negara satelit bagi Uni sovyet yang paling besar, tapi akhirnya
mereka sendiri berkonflik karena ada perbedaan penerapan paham komunis yang
mendasar antara keduanya. Jika Uni Sovyet menekankan pahamnya pada komunis yang
ditopang oleh kaum buruh (seperti asli pada paham sosialis). Karena sebagian
besar rakyat Uni Sovyet adalah buruh akibat industrialisasi dan modernisasi
yang dilakukannya sejak zaman Peter yang agung. Sedangkan RRC mendasarkan paham
komunisnya pada kaum petani. Karena sebagian besar rakyatnya adalah petani yang
masih banyak terdapat luas lahan pertanian di sana. Jadi Uni Sovyet menuduh
bahwa RRC telah menyimpang dari paham komunis yang sebenarnya.
Negara
komunis adalah istilah yang digunakan oleh ilmuwan politik untuk
mendeskripsikan bentuk pemerintahan, di mana negara tersebut berada dibawah
sistem satu partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada Marxisme-Leninisme,
Maoisme. Negara komunis yang masih ada hingga kini adalah Republik Rakyat
Tiongkok (sejak 1949), Kuba, Korea Utara, Laos dan Vietnam.
Komunisme
Komunisme adalah salah satu ideologi di
dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi
terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu
pemilik dan mengesampingkan buruh.
Istilah komunisme sering dicampuradukkan
dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di
seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat
pula disebut “Marxisme-Leninisme”.
Dalam komunisme perubahan sosial harus
dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial
dimulai dari buruh, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika
bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai
think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika
dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi “tumpul”
dan tidak lagi diminati.
Komunisme sebagai anti kapitalisme
menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal
atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai
oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi
demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti
liberalisme.
Secara umum komunisme sangat membatasi
agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama adalah racun yang membatasi
rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Komunisme sebagai ideologi mulai
diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917.
Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan
ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah
Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah ideologi,
pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa
kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara
umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan
berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan,
khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran
gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private
enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan,
dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu
paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Dalam masyarakat modern, liberalisme
akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya
sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari
Liberal International: “Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui
demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan
politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan
yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan
melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan
pandangan-pandangan kaum minoritas