Tampilkan postingan dengan label PKn. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKn. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 06 Oktober 2012

Komunisme dan Liberalisme


Pemahaman Antara Komunisme dan Liberalisme


Liberalisme dan komunisme adalah dua paham besar yang di dunia sekarang ini atau lebih tepatnya 20 tahun yang lalu saat masih gencarnya perang dingin. Masing-masing dari paham tersebut dianut oleh negara superpower yang paham pertama dianut oleh raksasa Amerika Serikat, dan yang kedua oleh Uni Sovyet (yang sekarang sudah runtuh). Antara dua paham tersebut memiliki ketertolak belakangan yang sangat nyata.
Untuk paham liberal, menekankan pada kebebasan individu. Jadi individu diberi kebebasan yang sebesar-besarnya untuk melakukan apa yang diinginkan. Tanpa ada campur tangan dari negara atau tuhan sekali pun. Sedangkan paham komunisme, menekankan pada penyamarataan derajat. Jadi semua individu dianggap sama oleh negara dan oleh karena itu, pendistribusian materi dan segala aspek dalam kehidupan diatur oleh negara. Negara berkuasa atas segalanya untuk rakyatnya.
Hak-hak individu tidak diakui sama sekali oleh negara karena negara menganggap semua materi yang ada di kawasannya adalah milik negara. Idiologi komunis ini lahir dari paham sosialisme yang ada sebelumnya yang tokoh-tokoh pencetusnya antara lain Karl Marx dan Frederich engel.


Sosialis berpandangan bahwa perekonomian yang menentukannya adalah kekuataan buruh atau kaum proletar. Jadi bukan para kapitalis atau pemilik modal seperti paham liberal. Sehingga para buruh bukanlah objek yang hanya dijadikan alat dan diperas tenaganya, tapi menjadi salah satu subjek yang dapat menentukan berjalannya roda perekonomian dan politik. Paham komunis intinya sama dengan sosialis, tapi dalam penerapannya yang berbeda. Untuk komunis menghendaki perubahan dari masyarakat kapitalis menjadi penyamarataan derajat harus dengan cara yang radikal revolusioner. Sehingga secara singkat dapat terbentuk masyarakat yang tidak lagi mengenal stratifikasi social. Semua sama rata dalam satu tingkat.
Lalu untuk sosialis, paham ini tidak menghendaki perubahaan yang radikal. Tapi paham ini menginginkan perubahan yang secara damai misalnya dengan pemogokan buruh. Karena dengan mogok, pasti produksi dari suatu pabrik akan terhenti dan kerugian yang amat besar akan dialami oleh kapitalis atau pemilik modal. Pada masa perang dingin, kedua negara superpower berlomba untuk menyebarkan idiologinya. Perang ini disebut perang dingin atau cold war karena perang yang dilakukan tidak dilakukan secara terbuka atau perang fisik seperti perang dunia I dan II, tapi dilakukan dengan perlombaan menyebarkan idiologi ke negara lain dan menunjukan bahwa idiologi mereka masing-masing lebih baik dari pada yang lain. Idiologi liberal ini tersebar di negara-negara seperti Amerika Serikat, negara-negara eropa barat, dan untuk di asia adalah Jepang.




Jepang ini merupakan negara kalah perang yang seharusnya tidak mendapatkan dana dari Marshal Plann atau dana bantuan dari amerika serikat untuk negara-negara sekutunya yang mengalami kerusakan, tapi hal ini dilakukan oleh Amerika Serikat untuk membendung paham komunis yang ada di negara tetangganya yaitu Republik Rakyat Cina (RRC) dan Korea Utara. Sedangkan untuk paham komunis, paham ini tersebar di negara-negara Eropa Timur, Uni Sovyet, RRC, Korea Utara, dan Vietnam Utara.

RRC merupakan negara satelit bagi Uni sovyet yang paling besar, tapi akhirnya mereka sendiri berkonflik karena ada perbedaan penerapan paham komunis yang mendasar antara keduanya. Jika Uni Sovyet menekankan pahamnya pada komunis yang ditopang oleh kaum buruh (seperti asli pada paham sosialis). Karena sebagian besar rakyat Uni Sovyet adalah buruh akibat industrialisasi dan modernisasi yang dilakukannya sejak zaman Peter yang agung. Sedangkan RRC mendasarkan paham komunisnya pada kaum petani. Karena sebagian besar rakyatnya adalah petani yang masih banyak terdapat luas lahan pertanian di sana. Jadi Uni Sovyet menuduh bahwa RRC telah menyimpang dari paham komunis yang sebenarnya.

Negara komunis adalah istilah yang digunakan oleh ilmuwan politik untuk mendeskripsikan bentuk pemerintahan, di mana negara tersebut berada dibawah sistem satu partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada Marxisme-Leninisme, Maoisme. Negara komunis yang masih ada hingga kini adalah Republik Rakyat Tiongkok (sejak 1949), Kuba, Korea Utara, Laos dan Vietnam.

Komunisme

Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh.
Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut “Marxisme-Leninisme”.
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi “tumpul” dan tidak lagi diminati.
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.
Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama adalah racun yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.


Liberalisme

Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal International: “Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas

Jumat, 03 Agustus 2012

Hakekat Ideologi bagi Suatu Bangsa

Kali ini saya mau ngepost tentang "Hakekat Ideologi bagi Suatu Bangsa" . Langsung aja yuk ..!!


Hakekat Ideologi bagi suatu bangsa

Hakikat ideologi Negara adalah nilai-nilai dasar yang disepakati oleh mayoritas warga Negara dan yang ingin diwujudnyatakan dalam kehidupan bernegara.
          Pancasila merupakan ideologi Negara, karena didalamnya terdapat nilai-nilai dasar yang disepakati oleh mayoritas warga Negara Indonesia dan ingin diwujudkan dalam kehidupan bernegara. Kesepakatan itu terjadi pada masa awal berdirinya Negara Indonesia, yaitu dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Oktober 1945.
          Makna Pancasila sebagai ideologi Negara adalah Pancasila mampu memberika arah, wawasan, asas, dan pedoman dalam seluruh bidang kehidupan Negara. Setidaknya ada 4 fungsi Pancasila sebagai ideologi, yaitu :
a. Mempersatukan bangsa, memlihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan.
b. Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuan
c. Memberikan tekad dalam memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
d. Menyoroti kenyataan yang ada dan kritis terhadap upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.

Dengan kata lain, sebagai ideologi Negara, Pancasila berfungsi sebagai pedoman kehidupan bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan Negara dan memperbaiki kehidupan bangsa Indinesia.


1.1         Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.
Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kalian ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita.



1.2         Fungsi Ideologi

Fungsi ideologi sebagai berikut:

1.Struktur kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
2.Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan masyarakat.
3.Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
4.Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5.Kemampuan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk    menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6.Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.







1.3         Manfaat Ideologi

  Manfaat Ideologi bagi suatu negara, yaitu sebagai berikut :

- Menjadi pedoman bagaimana bangsa itu membangun dirinya.

- Memberi arah dan cita-cita bangsa yang bersangkutan.

- Memiliki pegangan dan pedoman bagaimana memecahkan masalah

      masalah politik, ekonomi, social budaya,      dan pertahanan        keamanan.

     - Mampu memandang persoalan-persoalan yang dihadapinnya dan menentukan     arah serta bagaimana bangsa itu  memecahkan persoalan yang di hadapi.


1.4         Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pada akhir Perang Dunia II, Jepang mulai banyak mengalami kekalahan di mana-mana dari Sekutu. Banyak wilayah yang telah diduduki Jepang kini jatuh ke tangan Sekutu. Jepang merasa pasukannya sudah tidak dapat mengimbangi serangan Sekutu. Untuk itu, Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia agar tidak melawan dan bersedia membantunya melawan Sekutu.
Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara :

·        Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
·        Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
·        Persidangan Kedua (10–16 Juli 1945)
·        Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
·        Penetapan Dasar Negara dan Konstitusi Negara
·        Perbedaan dan Kesepakatan yang Muncul dalam Sidang PPKI

Cuma segitu yang bisa sampaikan. Lain kali saya akan ngepost yang baru lagi. Dah ...